JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai normalisasi sungai penting dikerjakan di Jakarta.
Sebab, sebagai pengendali banjir, saat ini kondisi sungai belum optimal.
"Apa sih normalisasi? Apa sih naturalisasi? Kalau saya secara pribadi sebetulnya (setuju) apa yang diinginkan pemerintah pusat. Normalisasi itu penting. Kenapa? Sekarang kiri-kanan kali sudah kumuh, dari kali besar jadi kecil. Ini harus diberesin," kata Prasetio saat ditemui di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Hari Bumi, Walhi Pertanyakan Konsep Naturalisasi Sungai hingga soal Sampah di Jakarta
Prasetio meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak terjebak dengan konsep naturalisasi sungai yang dicetuskannya sendiri.
Ia meminta Anies tak menutup mata akan buruknya wajah sungai ibu kota.
"Ini yang harus disadari masyarakat. Ini bukan soal populer tidak populer. Ini harus ditindak tegas permasalahan kali," ujarnya.
Baca juga: Naturalisasi Sungai ala Anies, Mungkinkah Dilakukan?
Soal program prioritas penanganan banjir, Prasetio berharap Anies lebih jelas dalam menyampaikan konsepnya.
Sebab, hingga saat ini, pemerintah pusat dinilai masih belum paham konsep naturalisasi yang diinginkan Anies.
"Pemerintah pusat oke saja (soal naturalisasi), tetapi enggak tahu kebijakan gubernur yang sekarang bagimana. Iya (sungai) harus diberesin, disatukan persepsi. Saya akan jembatani," kata Prasetio.
Baca juga: Naturalisasi Sungai yang Dimaksud Anies Sudah Dikerjakan BBWSCC
Normalisasi merupakan program kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan sejak Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Program tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.
Adapun, normalisasi 13 sungai di Jakarta sudah dikerjakan pemerintah pusat lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Rencana Naturalisasi Sungai DKI yang Dipertanyakan...
Namun, prosesnya berhenti sejak 2017 karena Pemprov DKI tidak lagi membebaskan lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.