Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Akan Tetap Diproses walau KPU Sudah Umumkan Hasil

Kompas.com - 02/05/2019, 20:08 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penindakan Dan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, laporan dugaan tindak pidana pemilu bisa dilakukan kapan saja, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil pemilu 2019.

Menurut Benny, asal laporan memenuhi unsur formal dan material, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu.

"Masyarakat mau lapor kapan pun bisa. Selama memenuhi mekanisme, artinya delik formal dan material terpenuhi, akan tetap ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Benny, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Delik formal pelaporan dugaan tindak pidana pemilu menurut Benny salah satunya adalah ketentuan waktu pelaporan.

"Jadi pelaporan bisa diproses, selama dilakukan 7 hari setelah sebuah kejadian berlangsung," ujar dia.

Sedangkan delik material terkait dengan dokumen bukti-bukti dugaan pelanggaran, seperti video, dan foto.

"Jadi kapanpun masyarakat akan melapor selama memenuhi dua hal itu, ya kami akan proses. Jadi setelah KPU mengumumkan hasilnya pun, selama memenuhi delik formil dan materiil akan tetap kami proses laporannya," tambah Benny.

Menurut Benny sampai hari ini Gakkumdu Jakarta Utara masih menangani lima laporan dugaan tindak pidana pemilu.

"Salah satunya sudah kami serahkan ke penyidikan. Sedangkan empat lainnya masih dalam penyelidikan," kata dia.

Satu kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan yaitu kasus tindak kekerasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 071 Karang Bolong, Ancol.

"Ada pemilih yang tiba-tiba datang ke TPS dan menyerang petugas KPPS dengan mencekiknya, itu sudah kami naikkan berkasnya ke tahap penyidikkan," kata Benny.

Empat kasus lain yaitu perubahan suara calon legislatif di Kecamatan Cilincing, perubahan suara pilpres di Kelapa Gading, tertukarnya C 6 di Ancol, dan kasus dugaan money politics calon anggota legislatif M Taufik.

Proses rekapitulasi suara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional dilakukan hingga 22 Mei ini.

Baca juga: Bawaslu Santuni Keluarga Petugas Panwaslu yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com