Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Absen Panggilan Penyidik, Eggi Sudjana Bantah Makar Terkait Seruan People Power

Kompas.com - 05/05/2019, 08:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).

Eggi hanya memenuhi panggilan pertamanya sepekan sebelumnya.

Sedianya, Eggi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait seruan people power yang ia ucapkan.

Baca juga: Kuasa Hukum: Eggi Sudjana Bicara People Power sebagai Anggota BPN

Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadap dirinya untuk memenuhi panggilan kedua penyidik.

Menurut Pitra, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang dibutuhkan penyidik pada pemanggilan pertama.

"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana)," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Diperiksa soal Pernyataan People Power, Eggi Sudjana Diwakili Kuasa Hukumnya 

Bantah makar pada seruan people power

Pitra mengatakan, seorang advokat tidak dapat dipidana atau digugat dalam menjalankan tugasnya.

Eggi menyuarakan people power dalam konteks anggota Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ini tolong dicatat oleh penyidik bahwa seorang advokat itu dalam menjalankan tugasnya tidak bisa dipidana atau digugat. Itu diatur dalam undang-undang tentang advokat. (Eggi berbicara people power) sebagai kuasa hukum advokasi (BPN)," ujar Pitra.

Baca juga: Jumat, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa soal Pernyataan People Power

Kuasa Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Kuasa Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).
Selain itu, lanjut Pitra, tujuan kliennya menyuarakan people power bukan untuk kegiatan makar. Makna people power yang disuarakan Eggi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Yang dikatakan makar itu adalah setengah rakyat Indonesia itu bisa dikuasai atau digerakkan. Ini kan Eggi Sudjana adalah seorang sipil, bukan militer," katanya. 

Bantahan serupa juga pernah dilontarkan Eggi saat memenuhi panggilan pertama penyidik.

Baca juga: Bantahan Eggi Sudjana atas Laporan Terkait Pernyataan People Power

Eggi membantah perkataan people power yang ia lontarkan terkait Pemilu 2019 berkaitan dengan penghasutan untuk melakukan kegiatan makar.

Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pernyataan saya terkait people power harus dipahami tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah saat ini," kata Eggi.

Baca juga: Pernyataan People Power Eggi Sudjana yang Berakhir dalam Laporan di Kepolisian 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com