JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono atau Jokdri dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/5/2019).
Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Adapun, sidang akan dipimpin oleh Kartim Haeruddin dengan dua hakim anggota yakni R Iim Nurohim dan Sudjarwanto.
"Perkara Nomor 463/Pid.B/2019/PN JKT.Sel atas nama Joko Driyono, sidang pertama pada Senin, 6 Mei 2019," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/5/2019).
Baca juga: Ditahan, Joko Driyono Pastikan Tetap Kooperatif
Kendati demikian, Guntur belum dapat memastikan waktu pelaksanaan sidang perdana Jokdri tersebut.
"(Waktu pelaksanaan sidang) biasanya siang setelah jam 12.00 WIB. Ikuti saja, biasanya menunggu terdakwa dan jaksanya lengkap," kata Guntur.
Seperti diketahui, Jokdri diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim Satgas Antimafia Bola, Jumat (12/4/2019) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) alias P21.
Tim Satgas Antimafia Bola juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya pemotong kertas, mobil, dan laptop.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu.
Penetapan itu diawali dengan laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, pada 16 Desember 2018.
Jokdri disebut telah memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan. Aksi itu diduga telah dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor.
Atas tindakannya, Joko Driyono disangkakan dengan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.