JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, kepolisian akan melakukan patroli rutin pada titik-titik rawan kegiatan balap liar.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan 39 titik rawan balapan liar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saat Ramadhan.
Kegiatan balapan liar itu biasanya dilakukan pada pukul 01.00-03.00 WIB dan pukul 05.00-06.00 WIB saat Ramadhan.
"Pengamanan balapan liar lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar dengan pendekatan patroli," ungkap Nasir saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).
Nantinya, lanjut Nasir, personel keamanan juga disebar untuk mencegah kegiatan balapan liar saat Ramadhan.
"Kita juga menempatkan personel keamanan pada titik-titik rawan dan waktu kegiatan (balapan liar)," kata Nasir.
Baca juga: Tertangkap Balapan Liar, 78 Remaja Diberi Sanksi Dorong Motor 2 Kilometer
Suatu kelompok yang melakukan kegiatan balapan liar bisa dikenakan denda tilang atau kurungan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan Undang-Undang tersebut," kata Nasir.
Berikut rincian 39 titik rawan balapan liar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jakarta Timur
1. Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender
2. Jalan pemuda pulogadung
3. Jalan Matraman Raya, Matraman
4. Depan kantor Kantor Wali Kota Jakarta Timur
5. Depan Masjid At-Tien, TMII
6. Jalan Raya Cibubur
7. Kawasan Setu Jatiwarna, Cipayung
8. Sepanjang Jalan Kalimalang
Baca juga: Belasan Motor Ditinggal Kabur Pemilik Saat Polisi Bubarkan Balap Liar
Jakarta Selatan