Baca lanjutan beritanya di : Satu Terduga Teroris Tewas Setelah Meledakkan Diri di Kota Bekasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi saran anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta agar Anies bertemu dan mendiskusikan masalah penanganan banjir dengan mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
"Enggak ada tanggapan," ucap Anies, Sabtu lalu, saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan bertemu Ahok.
Anies mengatakan, Pemprov DKI sudah menjalankan konsep naturalisasi sungai yang menjadi program unggulannya menanggulangi banjir. Anies meyakini hasil naturalisasi dapat dilihat pada akhir tahun ini.
Naturalisasi yang dimaksud, kata Anies, dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menyarankan Anies bertemu Ahok untuk mendiskusikan persoalan Ibu Kota, termasuk soal banjir Jakarta.
Lanjutan berita ini bisa disimak di : Anies Ogah Tanggapi Saran Diskusi dengan Ahok soal Banjir Jakarta
Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, uji coba bus listrik masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Aturan itu adalah terkait penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) dari bus yang menggunakan tenaga listrik.
"STNK itu kalau biasanya kan ada ukuran kapasitas mesinnya berapa CC, kalau ini kan enggak ada CC karena bukan volume bahan bakar tapi kapasitas daya listriknya. Nah, itu belum ada nih," kata Agung, di lokasi car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.
Ia mengatakan, peraturan itu masih perlu dibincangkan oleh berbagai kementrian seperti Kementrian Keuangan yang akan mengevaluasi nilai pajak bus tersebut, Kementrian Dalam Negeri, serta Kementrian Perhubungan yang akan mengatur mengenai emisi dan KIR bus.
"Kami berharap ada peraturan pemerintah yang segera terbit. Informasinya akan ada Peraturan Presiden yang mengatur itu dan sudah disampaikan beberapa menteri akan ada Perpres. Kami berharap itu bisa terjadi," ujar dia.
Di saat yang sama, lanjut Agung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengerahkan tim untuk membentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Setelah dapat SNTK, kapan bus listrik itu dioperasikan? Silakan simak berita lanjutannya di : Uji Coba Bus Listrik Transjakarta Menunggu Terbitnya STNK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.