JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MS (23) menganiaya anaknya sendiri, KQS (3bulan), hingga tewas di kediaman mereka di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 27 April lalu.
MS didiuga membunuh anaknya. Ada bekas luka pukulan dan gigitan di kepala korban. Tangan balita malang itu juga ditemukan patah.
Berikut adalah lima temuan polisi terkait kasus tersebut.
Istri dari MS, yaitu SK (22), mengatakan saat kejadian pada hari itu dia ke pasar. Bayinya tidak dibawa dan di rumah saat itu ada suami dan ibunya.
"Saya lagi ke pasar, terus habis itu beli sarapan, beli sayur, pulang-pulang saya masuk saya lihat keadaan anak saya sudah terbaring lemas, sama ada luka lebam di jidat dan luka gigitan di pipi," kata SK kepada wartawan di kediamannya, Jumat (3/5/2019) lalu.
Baca juga: Seorang Bapak di Kebon Jeruk Diduga Aniaya Anaknya hingga Tewas
Ia menanyakan apa yang telah terjadi pada banyinya kepada suaminya yang sedang tidur. Namun, MS mengaku tak tahu apa-apa.
Ia juga menanyakan hal tersebut ke ibunya yang sedang duduk di teras rumah.
"Ibu saya dengar suara gedebak-gedebuk kayak suara nendang lemari tiga kali," ujar dia.
SK dan MS lalu membawa jenazah anaknya ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diperiksa dokter.
Dokter di Puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap si bayi. Dokter menemui adanya kejanggalan pada tubuh korban.
Erick mengatakan, MS berupaya untuk mengurus surat kematian si bayi tetapi ditolak puskesmas karena ada temuan kejanggalan tersebut.
"Salahnya, dia (pihak puskesmas) enggak lapor (polisi)," kata Erick.
Suami-istri itu lalu membawa pulang jenazah bayi itu untuk dikuburkan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 30 April, MS kembali mendatangi puskesmas untuk meminta surat kematian.
Puskesmas kembali menolak dan melaporkan temuan tanda-tanda kekerasan pada balita tersebut ke pihak kepolisian.