JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kota Jakarta Timur diundur menjadi Senin (6/5/2019) malam pukul 20.30 WIB dari yang semula dijadwalkan dimulai Senin siang ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, penundaan tersebut disebabkan masalah administrasi di tingkat kecamatan.
"Administrasi saja, lagi tanda tangan BA (bukti acara), lagi fotocopy BA, cuma itu saja, enggak ada hal lain," kata Wage kepada wartawan.
Wage mengemukakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih harus melalui tahap rapat pleno. Setelah itu, barulah hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dibawa ke tingkat kota.
Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pemilu di Tingkat Kota Jaktim Dimulai Hari Ini
Wage tidak memungkiri adanya permintaan dari petugas maupun peserta rekapitulasi yang ingin berbuka puasa di rumahnya masing-masing mengingat hari ini merupakan hari pertama Ramadhan.
"Saya memahami mereka ingin berbuka puasa di rumah, saya ngga ada masalah. Habis tarawih (dimulai kembali), saya bilang begitu saja," ujar Wage.
Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta Timur memulai rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Senin ini dan ditargetkan rampung pada Selasa besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.