BEKASI, KOMPAS.com - Tiga baliho berisi ucapan selamat atas kemenanangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga diturunkan petugas gabungan di Kota Bekasi, Senin (6/5/2019) kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, satuan personel gabungan itu terdiri dari 14 anggota Polri, 1 anggota TNI, 8 anggota Satpol PP, serta 1 anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan).
Mereka menurunkan tiga baliho yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di depan Naga Swalayan dan di depan PT Denyo serta di depan Masjid Darul Muslimin.
Baca juga: Dianggap Menimbulkan Polemik, Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Tanjungpinang Diturunkan
"Benar telah dilaksanakan penurun baliho di tiga titik di Jalan Sulatan Agung, baliho itu berisi ucapan selamat atas kemenangan Bapak Prabowo dan Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden," kata Erna.
Alasan penurunan baliho karena tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah.
Dalam penertiban baliho itu, personel gabungan melakukan cara persuasif agar penertiban berjalan kondusif.
"Tidak sesuai aturan dan tidak berkordinasi dengan pemda, serta dari KPU belum ada pengumuman secara resmi terkait hasil pemilu, Pol PP kemudian berkordinasi dengan kami untuk penertiban," ujar Erna.
Personel gabungan terus melakukan penyisiran baliho ucapan kemenangan yang menyalahi aturan di sejumlah wilayah Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.