JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpendapat, kesaksian Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dapat meringankannya karena Fahri konsisten membelanya.
"Dia (Fahri Hamzah) orang yang konsisten bela saya," kata Ratna di Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2019).
Menurut Ratna, Fahri adalah sosok yang selalu membelanya di hadapan awak media.
"Kalau dia (Fahri Hamzah) kan selalu buka suara tentang saya di media ya," ujar Ratna.
Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Saksi Jelaskan Makna Onar
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan, pihaknya berencana akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan lanjutan kasus Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Rencana akan ada tiga orang saksi, dua saksi fakta dan satu saksi ahli," ujar Desmihardi.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan yakni Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Fahri dihadirkan sebagai saksi fakta.
Kasus hoaks Ratna berawal ketika foto wajah lebam Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial pada Oktober tahun lalu. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku telah jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya bohong belaka. Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan tetapi dampak operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Percakapannya dengan Nanik S Deyang Terungkap, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.