JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku tak keberatan jika tiga baliho berisi ucapan selamat atas kemenangan dirinya bersama Prabowo Subianto di Kota Bekasi, Jawa Barat, diturunkan petugas gabungan.
Menurut dia, baliho yang melanggar aturan memang layak diturunkan.
"Sesuai aturan hukum saja. Kalau enggak ada (izin) ya diturunkan," ucap Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandiaga di Bekasi Diturunkan, Ini Alasannya
Meski demikian, ia menghargai niat para pendukungnya yang memasang baliho tersebut.
"Itu ungkapan masyarakat yang dijaga oleh undang-undang. Kalau misalnya tidak sesuai undang-undang, ya silakan (diturunkan), tetapi menurut saya ucapan masyarakat harus kita hormati dan hargai," katanya.
Sebelumnya, tiga baliho berisi ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandiaga diturunkan petugas gabungan di Kota Bekasi, Senin (6/5/2019) kemarin.
Baca juga: Dianggap Menimbulkan Polemik, Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Tanjungpinang Diturunkan
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, satuan personel gabungan itu terdiri dari 14 anggota Polri, 1 anggota TNI, 8 anggota Satpol PP, serta 1 anggota Panwascam.
Mereka menurunkan tiga baliho di Jalan Sultan Agung, depan PT Denyo, serta di depan Masjid Darul Muslimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.