JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang akan membentuk tim hukum nasional khusus untuk mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.
Tim hukum nasional tersebut akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu.
Menurut Sandiaga, pembentukan tim tersebut bukanlah prioritas yang harus dilakukan pemerintah.
Baca juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri, Setiap Hari Ngompori dan Menghasut Masyarakat
"Saya juga sampaikan bahwa bentukan badan-badan seperti itu, ya, sangat tidak jadi prioritas. Yang prioritas ya seperti ini lapangan kerja yang harus diciptakan, itu yang harus jadi prioritas pemerintah bagaimana menjaga harga-harga stabil," ujar Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Ia mengatakan, hal yang lebih prioritas dilakukan pemerintah adalah menjaga stabilitas harga dan menciptakan lapangan kerja.
Ia kini berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat.
Baca juga: Tim Kajian Hukum Menko Polhukam Didasarkan Payung Hukum SK Menteri
Bahkan, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu memberikan disclaimer untuk omongannya.
Disclaimer ini berisi bahwa pernyataannya hanya mengungkapkan fakta di lapangan dan tidak memecah belah bangsa.
"Tadi makanya saya kasih disclaimer di awal untuk memastikan bahwa ucapan saya adalah ucapan yang ingin membangun bangsa kita ke depan bersama-sama. Jadi jangan diinterpretasi kalau ada kritik itu sebagai ucapan tokoh yang ingin memecah belah ingin mempertanyakan suatu hal yang konseptual fundamental," katanya.
Baca juga: Bentuk Tim Hukum Nasional Kaji Ucapan Tokoh, Pemerintah Dinilai Panik
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.
Menurut dia, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.
Oleh sebab itu, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum tersebut.
Baca juga: Moeldoko: Tim Kajian Hukum Menkopolhukam Bukan Penghalang Demokrasi
"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum, nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Wiranto mengatakan, tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.