Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng Berawal dari Razia Teroris

Kompas.com - 08/05/2019, 08:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus temuan dua kardus berisi salinan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) masih dalam penelusuran.

Dua kardus formulir C1 asal Boyolali, Jawa Tengah, tersebut ditemukan oleh polisi saat menggelar operasi lalu lintas. Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1. Kemudian, kardus kedua ada 1.761 formulir C1.

Belakangan diketahui juga ada formulir C1 dari Banjarnegara.

Hingga kini polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menentukan apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau tidak.

Berawal dari operasi razia teroris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, temuan dua kardus berisi salinan formulir C1 tersebut berawal saat polisi melakukan razia pencarian terduga teroris yang kabur di Bekasi.

"Kami kan kemarin ada informasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari sehingga kemudian jajaran melakukan razia untuk menghambat pelarian terduga teroris tersebut. Saat razia, anggota melihat ada mobil (pengangkut dua kardus salinan formulir C1)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Berawal dari Razia Teroris, Polisi Temukan 2 Kardus C1 di Menteng

Argo menjelaskan, ketika itu pengemudi mobil Daihatsu Sigra tersebut tampak ragu saat mengemudikan mobil. 

Pengemudi tersebut juga tak dapat menjawab pertanyaan aparat kepolisian terkait alamat yang ingin dituju.

"Dia membawa barang-barang tumpukan, ya kami cek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dia (pengemudi mobil) tak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia bingung juga," kata Argo.

Karena itu, pengemudi tersebut langsung diamankan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Dua kardus formulir C1 asal Boyolali yang ditemukan polisi saat razia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019)Dokumentasi Bawaslu Jakarta Pusat Dua kardus formulir C1 asal Boyolali yang ditemukan polisi saat razia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019)

Bawaslu punya waktu 7 hari menelusuri

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk menelusuri dan mengidentifikasi terkait status sopir yang membawa dua kardus berisi formulir C1.

Hingga kini status sopir tersebut belum diketahui apakah hanya sopir biasa atau saksi dari partai.

"Kami punya waktu tujuh hari lagi. Kami investigasi dan lakukan penelusuran," ujar Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Bawaslu Belum Bisa Pastikan Sopir Pembawa Formulir C1 adalah Saksi Partai atau Bukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com