Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Dua Peti Disemprot Pylox yang Berisi Ganja Kering 400 Kg

Kompas.com - 08/05/2019, 10:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional mengamankan dua peti berisi ganja kering seberat kurang lebih 400 kilogram dalam penggerebekan di Depok, Senin (6/5/2019) lalu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ada dua orang tersangka yang juga diamankan BNN pada Senin lalu. Kedua tersangka itu berperan sebagai kurir dan tempat penyimpanan ganja.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun Kompas.com terkait pengungkapan 400 kg ganja kering tersebut.

1. Dikirim dari Medan lewat kargo

Sebanyak 400 kg ganja kering yang diamankan BNN diketahui berasal dari Aceh. Ganja itu dikirim ke Jakarta melalui Medan menggunakan jasa pengiriman atau kargo.

"Dari Medan dikirimkan melalui titipan jasa pengiriman atau logistic courier, dengan alamat palsu dikirim ke satu alamat atau rumah di wilayah Depok," kata Arman di Kantor BNN.

Saat ditemukan pada Senin lalu, 400 kilogram ganja kering tersebut tersimpan dalam dua buah peti kargo berukuran besar.

Baca juga: Hendak Simpan 400 Kg Ganja di Depok, 4 Pengedar Ditangkap

2. Peti kargo disemprot pylox

Peti kargo berisi 400 kg ganja kering yang dikirim dari Medan ke Jakarta itu sempat disemprot pylox untuk mengamuflasekan pengiriman ganja.

Arman mengatakan, bau pylox tersebut menutupi aroma khas ganja sehingga dapat mengelabui petugas karena bau ganjanya tidak tercium.

"Termasuk jika kita kerahkan anjing pelacak atau K9 tidak akan tercium karena sudah tertutup atau tersamar dengan bau pylox tadi," ujar Arman.

Baca juga: Kronologi BNN Ungkap Pengiriman 400 Kg Ganja Kering di Depok

3. Milik narapidana

Peti ganja di di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).Dokumen Polsek Pancoran Mas Peti ganja di di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).
Arman mengatakan, 400 kg ganja yang diamankan BNN di Depok dimiliki oleh salah seorang narapidana yang kini ditahan di sebuah lembaga pemasyarakatan.

Arman menuturkan, BNN tengah mengkonfirmasi hasil temuan BNN tersebut untuk memastikan bahwa ganja itu benar milik sang narapidana.

"Setelah nanti bisa kami konfirmasi bahwa memang yang bersangkutan adalah pengendali sekaligus pemilik akan kami jelaskan kembali," kata Arman.

Baca juga: Ganja 400 Kg Dalam Peti Kargo di Depok Milik Narapidana

4. Diduga sudah berkali-kali

Sindikat pengedar narkoba jenis ganja yang melibatkan narapidana tersebut diduga sudah sering mengedarkan narkoba.

Namun, berdasarkan keterangan dua tersangka kurir narkoba yang diamankan petugas, keduanya baru sekali mengedarkan narkoba.

"Dengan statusnya sebagai napi saya kira juga mereka sudah melajukan kejahatan yang sama, jadi sudah ada beberapa kali," ujar Arman.

Baca juga: 400 Kg Ganja Kering Disita dari 2 Kurir di Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com