JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengamankan tiga pelaku yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dari Amerika.
Kasat Narkoba Polres AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari tiga orang yang diamankan satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai.
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," Ungkap Erick dalam keteranganyannya Rabu (8/5/19).
Baca juga: Terungkapnya Dua Peti Disemprot Pylox yang Berisi Ganja Kering 400 Kg
Dalam kasus ini, kata Erick, para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut kedalam kemasan kopi.
Setelah mengamankan puluhan paket narkoba tersebut, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan WNA asal China yang akan menerima paket tersebut di sebuah Kantor Pos Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2019) siang lalu.
Setelah itu polisi kembali menangkap dua pelaku lain yang diduga sebagai kurir di kantor Pos dan Fedex yang ada di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat secara terpisah keesokan harinya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.