JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, Rabu (8/5/2019), kembali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga telah menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu asal Amerika.
Kepala Unit 2 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pengembangan dari penangkapan pertama pada Kamis pekan lalu.
"Ditangkapnya di Fedeex Tebet," ujar Maulana melalui pesan singkat pada Rabu malam.
Baca juga: Edarkan Sabu-sabu, Pengemudi Ojek Online Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari seorang WNA berinisial LX (22) tersebut turut diamankan satu dus yang berisi empat buah paket narkoba jenis sabu-sabu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait temuan tersebut.
"Saat ini empat pelaku kami amankan dan kami akan terus dalami siapa bandar yang memasok (narkoba) tersebut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan satu WNA asal China dan dua warga Indonesia yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu asal Amerika.
Erick mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai.
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu-sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ujarnya.
Dalam kasusi itu, kata Erick, para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut dalam kemasan kopi.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Kabur dari Sel Tahanan, Keluarga Temukan Kejanggalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.