Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Akan Hadirkan 2 Ahli dan 1 Dokter pada Persidangan Hari Ini

Kompas.com - 09/05/2019, 07:47 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada Kamis (9/5/2019) siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan saksi dari terdakwa. Pada sidang hari ini, pihak Ratna akan mengahdirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, Rabu (8/5/2019).

"Sebanyak 3 orang yakni 2 ahli dan 1 orang saksi," ujar Insank.

Dua ahli yang akan didatangkan merupakan ahli hukum pidana dan ITE. Sementara saksi fakta yang akan didatangkan yakni seorang dokter yang pernah menangani Ratna dalam keadaan depresi.

Insak tidak mau membeberkan rincian identitas para saksi itu. 

Baca juga: Kesaksian Fahri Hamzah dan Pengakuan Ratna Sarumpaet Alami Depresi...

"Kami tidak bisa buka secara rinci. Kami hanya bisa sampaikan untuk ahli yakni ahli pidana dan ahli ITE kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," ujar Insank.

Dalam persidangan Selasa lalu, kuasa hukum menghadirkan tiga orang saksi  yakni Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Nur Cahaya Nainggolan selalu staf Ratna dan Fans Asisi Datang selaku ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).

Soal masalah depresi, saksi Nur mengatakan Ratna memang kerap mengonsumsi obat penenang untuk menghilangkan depresi.

"Saya tahu nota belanjanya, bon-bon beliau ada ke dokter-dokter, dia rutin membeli obat antidepresan atas resep dokter Pidi (dokter kejiwaan)," kata Nur saat bersaksi.

Menurut Nur, Ratna selalu terlihat stres karena memikirkan sesuatu. Emosinya pun labil dan sesekali berkata ingin bunuh diri. Kondisi itu sudah terjadi jauh sebelum Ratna melakukan operasi plastik.

"Dia enggak stabil, kalau lagi ngobrol-ngobrol kakak (Ratna) suka bilang mau bunuh diri, masalahnya berbeda-beda," ujar Nur.

"Kalau nanti sudah tenang dia nyamperin, dia peluk kita. Dia emang suka begitu abis marah kalau sudah tenang peluk, minta maaf," tambahnya.

Kasus hoaks Ratna bermula ketika foto lebam wajahnya beredar luas di media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna menyatakan bahwa dirinya merupakan korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan dampak operasi plastik.

 

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Ya, Saya Memang Depresi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com