JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang diprakarsai oleh Eggi Sudjana dan Kivlan Zen membubarkan diri, Kamis (9/5/2019).
Mereka membubarkan diri setelah tak diperbolehkan polisi untuk menggelar aksi di depan Bawaslu.
Massa dilarang polisi lantaran tak mempunyai izin untuk aksi.
"Silahkan bubarkan diri jika tak punya izin, jangan halangi jalan," ucap salah satu polisi menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Massa Bawaannya Dilarang Masuk Bawaslu
Mereka kemudian perlahan membubarkan diri secara teratur. Eggi dan Kivlan pun diketahui telah meninggalkan lokasi beberapa saat sebelum massa bubar.
Kini, pukul 18.00, lalu lintas di depan Bawaslu terpantau sudah lancar dan bisa digunakan ketiga lajurnya.
Sebelumnya, massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5/2019) siang.
Massa sudah berkumpul di Lapangan Banteng sejak pukul 12.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.