JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (10/5/2019).
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya bakal melaporkan upaya penghentian swastanisasi air di Jakarta kepada KPK.
"Cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurut Saefullah, pihaknya akan menjelaskan proses pengambilalihan pegelolaan air bersih dari pihak swasta.
Baca juga: Palyja Belum Sepakat Hentikan Swastanisasi Air, Ini Alasannya
Ia juga akan melaporkan yang sudah dilakukan DKI untuk mengembalikan pengelolaan air dari swasta ke pemerintah.
"Ini mau dilihat apa yang sudah dilakukan. Kan kita belum melakukan apa-apa terhadap itu. Kajiannya sana sini, kiri-kanan kiri-kanan semuanya dikaji, paling efektif efisien dan menguntungkan buat semua pihak," ujar dia.
Saefullah menyebut, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bertemu dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Ia membantah ada indikasi dugaan korupsi sehingga perlu berkonsultasi dengan KPK.
"Semuanya juga boleh (konsultasi). Kejaksaan Agung saja ada Jaksa Pengacara Negara kita sering minta fatwa-fatwa," ujar dia.
Dua bulan lalu, Anies menyatakan bakal mengambil alih pengelolaan air Jakarta.
Saat itu, 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir.
Baca juga: Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air
Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi.
Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.
Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.
Baca juga: LBH Jakarta Tuntut Keterbukaan Informasi dari Pemprov DKI soal Swastanisasi Air
Sejak tahun 1998, air bersih di Jakarta dikelola oleh dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur DKI Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat DKI Jakarta.
Semenjak itu, konsesi dipegang oleh Swasta dan PAM Jaya hanya berperan sebagai pengawas.
Sayangnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan langkah yang akan dilakukan untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.