JAKARTA, KOMPAS.com - Eggi Sudjana mengatakan, tuduhan makar yang diarahkan kepadanya terkait ucapan people power adalah salah alamat.
Eggi mengatakan, ia tidak sedang mempermasalahkan pemerintahan yang ada sekarang, melainkan soal pemilihan calon presiden.
"Kesalahan konstruksi hukum. Yang kita persoalkan adalah capres. Bukan presiden. Jadi kalau kita people power dituduh makar itu salah alamat. Karena kita tidak mempersoalkan pemerintahan yang sah. Kita hanya mempersoalkan capres yang curang," ucap Eggi di depan kantor Bawaslu, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Jumat, Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Kembali Gelar Aksi di KPU
Eggi menyebut capres nomor urut 01 telah berbuat curang yang terstruktur, sistematif, dan masif selama pemilu dan patut didiskualifikasi.
Ia menyebutkan, diskualifikasi peserta pemilu tertuang pada Pasal 463 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Harus didiskualifikasi. Dan yang hitungan-hitungan yang salah itu harus dipidana empat tahun," kata dia.
Baca juga: Tak Boleh Gelar Aksi di Bawaslu, Massa Eggi dan Kivlan Bubarkan Diri
Untuk itu, besok Eggi akan kembali membawa massanya yakni Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) untuk menggelar aksi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi oleh karena itu, besok kita akan ulangi dari Istiqlal, Insya Allah kemenangan Prabowo," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.