DEPOK, KOMPAS.com- Menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 bukan tugas yang mudah. Mereka juga mengemban tanggung jawab yang besar.
Ketua KPPS TPS 042 Pasir Gunung Selatan, Depok, Farid Abdurrahman (33) menceritakan, salah satu tugas yang paling melelahkan adalah ketika mengisi formulir C1.
Menurutnya, mengisi formulir C1 lebih sulit dibandingkan menghitung surat suara.
Pasalnya ada lima formulir yang harus diisi yakni untuk pemilihan presiden, DPRD Provinsi, DPRD, DPD, dan DPR RI dengan masing masing lima rangkap.
"Ketika menghitung surat suara, tidak ada masalah, tidak terlalu rumit sebenarnya. Sebenarnya yang berat itu ketika mengisi form C1. Itu paling menyebalkan. Hampir semua teman KPPS pasti mengeluhkan itu,” ucap Farid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Farid menceritakan, mengisi formulir C1 tersebut membutuhkan waktu berjam-jam. Bayangkan, semuanya harus tulis tangan. Pasalnya setiap halamannya, bagian atas form C1 harus diisi dengan daerah tempat pencoblosan. Selain itu, semua harus ditandatangani secara manual.
Baca juga: Menkes: Petugas KPPS Meninggal karena Serangan Jantung hingga Infeksi Otak
“Ada setebal satu jengkal kertas-kertas form C1 yang setiap halamannya harus ditanda tanganin basah saya, angggota saya, dan panwas dan di atasnya itu ada keterangan kelurahan apa kecamatan apa, kelurahan apa. Namanya mengulang terus, kondisi capek pasti ada aja kadang salah nulis angka atau huruf,” ucapnya.
Pengisian form C1 rampung, para petugas pun melanjutkannya dengan menyortir formulir ke dalam amplo. Ada amplop berita acara, amplop C1 hologram, amplop C1 tidak hologram, amplop C1 Kecamatan, amplop C1 kelurahan, amplop KPUD.
“Ini butuh waktu satu jam karena saat itu sudah benar-benar melelahkan dan kerjanya juga sudah tidak konsen,” ucapnya.
Ia mengaku, menyortir formulir ini merupakan hal yang rumit, sebab tidak ada penanda khusus yang mencolok untuk membedakan formulir DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kota.
“Hanya ada tulisan kecil di pojok kanan jadi kita harus lama-lama mencarinya, awalnya kita kira DPR eh ternyata DPRD. Harusnya ada penanda warna yang sesuai dengan kotaknya, misalnya DPRD sesuai warna kotaknya kuning jadi kan gampang nyarinya,” ucapnya.
Baca juga: Petugas KPPS di Depok yang Meninggal Bertambah Jadi 4 Orang
Ia juga menyarankan, form dan berita acara untuk disatukan di dalam satu binder besar yang ada klipnya. Dengan hal ini menurutnya lebih mudah dibandingkan dibuat terpisah.
“Jadi kalau disatukan, ngerjain itu kan bisa dengan mudah ada lidah penandanya kalau mau ngitungnya kan enak ya tapikan sama KPU tidak dibuat begitu,” ucapnya.
Kelelahan
Menurut Farid, tak heran jika banyak ketua maupun petugas KPPS yang kelelahan. Bahkan hingga meninggal dunia.