Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Ini Kena Tipu Rp 50 Juta Bermodus Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

Kompas.com - 10/05/2019, 12:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nasabah bank berinisial NS menjadi korban penipuan hingga Rp 50 juta dengan modus pembayaran tagihan kartu kredit.

NS melaporan kasus penipuan tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya yang terdaftar dalan nomor laporan polisi LP/2854/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 9 Mei 2019.

Awalnya, NS mendapatkan telepon dari nomor Telkomsel pada Rabu (8/5/2019) pukul 13.00. 

Penelepon mengaku sebagai karyawan Telkomsel.

Baca juga: Lebaran, Transaksi Kartu Kredit Citibank Diprediksi Tumbuh 10 Persen

"Dia menelepon dengan nomor 0812-1082-1335. Dia mengatakan bahwa poin Telkomsel saya sebanyak 3.200 tidak pernah digunakan. Menurutnya, poin tersebut bisa ditukar dengan bebas tagihan (kartu kredit) selama tiga bulan," kata NS dalam keterangan tertulis, Jumat (10/5/2019).

Penelepon itu pun meminta nomor kartu kredit NS untuk pelunasan tagihan kartu kredit dengan menukarkan poin Telkomsel-nya.

NS menuruti permintaan penelepon tersebut dengan memberikan nomor kartu kreditnya.

Baca juga: Ini Cara Gunakan Kartu Kredit Supaya Kita Jadi Hemat

"(Penelepon) juga meminta one time password yang dikirim ke nomor hp saya. Tanpa curiga saya berikan. Saya baru menyadari tertipu setelah melihat sejumlah transaksi (dalam kartu kredit) yang tidak saya kenal," ujarnya. 

Pada Rabu malam, NS menemukan sejumlah transaksi asing menggunakan kartu kreditnya, yakni transfer uang Rp 25 juta ke nomor rekening BRI, bukti belanja di dua toko online dengan total transaksi 1.995.300.

"Total transaksi dengan kartu kredit mencapai Rp 28.571.789 hingga total dana yang diraup dari ready credit dan kartu kredit mencapai Rp 53.571.789," kata NS.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Beli Mainan Rp 129 Juta Pakai Kartu Kredit Ibunya

Dalam laporannya, pasal yang disangkakan kepada pelaku penipuan adalah Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 A Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan menggunakan media elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com