Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Remaja di Depok Curi Kotak Amal Masjid Usai Berbuka Puasa

Kompas.com - 10/05/2019, 16:47 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Tiga remaja  ditangkap anggota Polsek Sawangan lantaran mencuri kotak amal milik yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Pengasinan Sawangan, Depok.

Tiga remaja yang ditangkap yakni, BP (16), AR (16), AK (16) diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolsek Sawangan, Suprasetyo mengatakan, tiga pelaku tersebut mencuri kotak amal setelah berbuka puasa sekitar pukul 18.15 WIB pada Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Mantan Polisi Curi Kotak Amal Masjid untuk Lunasi Cicilan Mobil

Ia mengatakan, kotak amal tersebut awalnya ditemukan salah satu warga sekaligus saksi mata di kamar mandi masjid dalam keadaaan rusak di bagian atasnya.

Melihat kotak amal yang terbuat dari kaca ini rusak lantas seorang warga ini pun berinisiatif mengecek isi dalam kotak amal tersebut. Namun nahasnya, isi kotak amal tersebut kosong.

Kemudian kejadian tersebut ia laporkan ke Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ikhlas.

Baca juga: Kehabisan Bensin Saat Cari Kerja, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal

“Setelah dicek pengurusnya ya memang betul kotak amalnya kurang satu kotak,” ucap Suprasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Kemudian, pengurus masjid tersebut pun mengecek rekaman CCTV masjid untuk mengetahui pelaku yang mencuri kotak amal tersebut.

“Setelah rekaman CCTV masjid dilihat dan diamati ya terekam lah wajah 3 pelaku yang mencuri kotak amal tersebut,” ucap.

Baca juga: Kotak Amal yang Dicuri Pengendara Mobilio Berisi Uang Rp 20.000

Setelah mengumpulkan barang bukti yang cukup, peristiwa ini pun kemudian di laporkan ke Polsek Sawangan untuk diusut.

Saat ini tiga remaja tersebut tengah dalam penyelidikan lebih lanjut di Polsek Sawangan.

“Kami masih dalami motif mereka apa ngambil kotak amal tersebut,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang sebesar Rp. 436.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com