JAKARTA, KOMPAS.com - Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka HS melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat, setelah video ancamannya memenggal kepala Presiden Joko Widodo viral di sosial media.
"Yang bersangkutan (HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Saat ditangkap, HS sedang santai di rumah kerabatnya tersebut.
Baca juga: Jubir BPN: Apakah Pernyataan HS yang Mau Penggal Kepala Jokowi Itu Serius?
Sementara itu, HS diketahui menetap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran," ujarnya.
Sebelumnya, HS (25) ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Baca juga: Ancaman Penggal Jokowi yang Berujung Pidana Kasus Makar
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Jokowi saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya itu dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Akibat perbuatannya, HS dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.