JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Pademangan, Jakarta Utara, Mumu Mujtahid mengatakan, rumah-rumah yang terbakar di Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (11/5/2019) lalu berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Kalau tanah itu milik PT KAI, tapi bangunannya milik masyarakat dan mereka sudah tinggal di sana sejak lama," kata Mumu, Senin.
Menurut Mumu, lahan tersebut sempat hendak dibebaskan untuk dibangun hotel tetapi warga menolaknya.
Baca juga: Korban Kebakaran di Kampung Bandan Berharap Diberi Rumah Sementara
"Setelah itu pengembang juga tidak tertarik karena letaknya dekat dengan rel kereta api," tambah Mumu.
Saat ini, Mumu masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembangunan kembali rumah warga yang terbakar itu di lokas itu.
"Ada wacana akan dibangun rumah susun, tapi masih wacana. Saya masih menunggu keputusan Pak Gubernur," kata dia.
Soal status kepemilikan lahan, Mumu mengatakan dalam proses pembangunan kawasan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI.
"Nanti dalam proses pembangunannya kami akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan PT KAI," kata dia.
Pihak PT KAI, saat dikontak terkait status lahan itu, belum memberikan respons.
Sebanyak 450 rumah hangus terbakar di lokasi itu Sabtu lalu. Peristiwa itu menyebabkan 3.500 warga kehilangan tempat tinggal.
Baca juga: Anies Minta Korban Kebakaran Kampung Bandan Tak Khawatirkan Dokumen yang Terbakar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari Minggu lalu di posko pengungsian para korban, berjanji untuk membantu masyarakat mencetak surat kependudukan yang hangus terbakar.
"Selama datang dengan bukti-bukti lengkap, insya Allah nanti akan diberikan penggantinya, termasuk juga KTP, KK, surat buku nikah, banyak yang terbakar semua. Kami sudah siapkan, begitu semua masyarakat lapor akan langsung kami siapkan penggantinya," ujar Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.