JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara Erik Polim mengatakan, korban kebakaran Kampung Bandan dapat mencetak ulang berkas kependudukannya yang hangus terbakar pada kebakaran Sabtu (11/5/2019) lalu.
Pihaknya menyediakan mobil pelayanan di sekitar posko pengungsian untuk pendataan warga yang hendak mengurus surat kependudukannya.
"Pelayanan kami mulai hari ini. Warga yang penting mendaftar sehingga kami tahu apa yang dibutuhkan," ujar Erik saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Permukiman yang Terbakar di Kampung Bandan Berada di Lahan PT KAI
Mobil pelayanan tersebut akan membantu pengurusan enam kartu kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK), E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Pernikahan, Akte Kelahiran, dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan, sudah 55 warga mendaftarkan diri untuk mengurus surat kependudukannya yang terbakar.
"Rencana pencetakan akan dilakukan di kantor Kelurahan Ancol. Jadi mobil pelayanan hanya untuk pendaftaran dan pendataan. Jika sudah tercetak, akan langsung diberikan pada warga mulai pukul 13.00," kata Sri.
Baca juga: 8.000 Liter Air Bersih Disediakan Setiap Hari bagi Korban Kebakaran Kampung Bandan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga tak perlu khawatir soal dokumen kependudukannya yang terbakar.
"Semua surat-surat yang dipegang warga, ada dokumen aslinya juga di pemerintah. Baik sertifikat tanah, KTP, KK jadi jangan khawatir," kata Anies, Minggu (12/5/2019).
Anies meminta korban kebakaran segera melapor jika kehilangan surat-surat kependudukannya ke kelurahan, kecamatan, dan instansi terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.