Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemungkinan Penahanan Eggi Sudjana, Polisi Sebut Tunggu 1x24 Jam

Kompas.com - 14/05/2019, 13:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kemungkinan penahanan Eggi Sudjana yang ditangkap terkait kasus makar pada Selasa (15/4/2019).

Namun, kepastian soal ditahan atau tidaknya Eggi masih menunggu waktu 1x24 jam sejak penangkapan.

"Penyidik ada waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Eggi Sudjana Usai Diperiksa 13 Jam

"Penahanan itu wewenang penyidik. Ini kita tunggu setelah 1x24 jam nanti penyidik bersikap seperti apa," ujarnya. 

Argo mengatakan, pertimbangan menahan Eggi didasari beberapa hal, seperti pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti.

"Semua sudah terpenuhi. Kemarin juga sudah gelar perkara, sudah menetapkan tersangka, dan dalam penyidikan harus ada surat perintah penangkapan," kata Argo.

Baca juga: Polisi Benarkan Penangkapan Eggi Sudjana

Hingga Selasa pukul 13.00, Eggi masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Eggi telah ditangkap polisi melalui surat penangkapan dengan nomor B/7608/V/RES.1.24.2019.Ditreskrimum.

Eggi ditangkap di ruang penyidikan setelah 13 jam diperiksa sejak Senin (13/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com