Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembakaran Anjing Hidup-hidup di Menteng, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 15/05/2019, 03:12 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Diperlakukan tidak baik

Semasa hidupnya, Lucky kerap diperlakukan dengan tidak semestinya oleh warga di sekitar lingkungan tinggalnya.

Misalnya, kebiasaan warga sekitar kencing di dekat kandang Lucky, bahkan kerap pula mereka memukul-mukul kandang menggunakan bambu.

“Lucky ini milik dari ibu sepuh. Lucky sering jadi bahan usilan manusia di lingkungan sekitar,” ujar Christian.

Padahal, baik Lucky maupun Melly tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Namum, memang warga yang kerap melakukan hal-hal tidak semestinya kepada Lucky.

"Padahal, pintu (kandang) selalu ditutup rapat, Lucky enggak keluar, tetapi memang mereka (warga) sering usil," tutur Christian.

Perlakuan warga sekitar yang tak menyenangkan ini juga terjadi saat pihak Yayasan Sarana Metta Indonesia mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Ancaman pidana

Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, pelaku yang menganiaya dan membakar anjing bernama Lucky bisa dijerat pidana.

Aturan pidana ini tercantum dalam Pasal 406 Ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan atau Penghilangan Hewan.

"Dijerat Pasal 406 Ayat 2 KUHP, di ayat 2 itu termasuk membunuh hewan," ucap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan. Hewan tersebut seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain".

Baca juga: Driver Ojek Online yang Bakar Anjing Hidup-hidup Bisa Dijerat Pidana

Tanggapan Go-Jek

Maulady diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Go-Jek.  Menerima laporan adanya mitra yang melakukan tindak kekerasan kepada hewan, Go-Jek mengaku masih menyelidiki hal ini secara internal.

Hal ini disampaikan Vice Pressident Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say saat dihubungi Senin (13/5/2019).

"Terkait kabar yang berkembang di media sosial bahwa pelaku adalah mitra driver Go-Jek,  dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami tengah memproses laporan yang masuk. Saat ini sedang berlangsung penelusuran lebih lanjut secara internal," kata Michael.

Go-Jek sangat menyayangkan kejadian ini, pihaknya pun tidak mendukung adanya mitra yang melakukan kekerasan seperti ini.

"Perilaku kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum mitra driver yang menjadi pelaku," kata Michael.

Baca juga: Gojek Akan Telusuri dan Tindak Mitranya yang Bakar Anjing Hidup-hidup

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com