Semasa hidupnya, Lucky kerap diperlakukan dengan tidak semestinya oleh warga di sekitar lingkungan tinggalnya.
Misalnya, kebiasaan warga sekitar kencing di dekat kandang Lucky, bahkan kerap pula mereka memukul-mukul kandang menggunakan bambu.
“Lucky ini milik dari ibu sepuh. Lucky sering jadi bahan usilan manusia di lingkungan sekitar,” ujar Christian.
Padahal, baik Lucky maupun Melly tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Namum, memang warga yang kerap melakukan hal-hal tidak semestinya kepada Lucky.
"Padahal, pintu (kandang) selalu ditutup rapat, Lucky enggak keluar, tetapi memang mereka (warga) sering usil," tutur Christian.
Perlakuan warga sekitar yang tak menyenangkan ini juga terjadi saat pihak Yayasan Sarana Metta Indonesia mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, pelaku yang menganiaya dan membakar anjing bernama Lucky bisa dijerat pidana.
Aturan pidana ini tercantum dalam Pasal 406 Ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan atau Penghilangan Hewan.
"Dijerat Pasal 406 Ayat 2 KUHP, di ayat 2 itu termasuk membunuh hewan," ucap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).
Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan. Hewan tersebut seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain".
Baca juga: Driver Ojek Online yang Bakar Anjing Hidup-hidup Bisa Dijerat Pidana
Maulady diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Go-Jek. Menerima laporan adanya mitra yang melakukan tindak kekerasan kepada hewan, Go-Jek mengaku masih menyelidiki hal ini secara internal.
Hal ini disampaikan Vice Pressident Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say saat dihubungi Senin (13/5/2019).
"Terkait kabar yang berkembang di media sosial bahwa pelaku adalah mitra driver Go-Jek, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami tengah memproses laporan yang masuk. Saat ini sedang berlangsung penelusuran lebih lanjut secara internal," kata Michael.
Go-Jek sangat menyayangkan kejadian ini, pihaknya pun tidak mendukung adanya mitra yang melakukan kekerasan seperti ini.
"Perilaku kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum mitra driver yang menjadi pelaku," kata Michael.
Baca juga: Gojek Akan Telusuri dan Tindak Mitranya yang Bakar Anjing Hidup-hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.