Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di Pengadilan, DKI Diminta Hentikan Pembangunan Stadion BMW

Kompas.com - 15/05/2019, 11:24 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - PT Buana Permata Hijau meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembangunan Jakarta International Stadium yang terletak di Taman BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebab, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa lahan tersebut. 

"PT Buana Permata Hijau dengan ini meminta Pemda DKI Jakarta agar menghentikan proses pembangunan Stadion BMW dan menghormati hak PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," ujar Kuasa Hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan ketika dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: LRT Jakarta Bakal Diperpanjang sampai Stadion BMW

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (14/5/2019), majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.

Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Sertipikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.

"Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa penerbitan kedua sertifikat tersebut terbukti cacat hukum baik secara prosedur maupun substansi," ujar Damianus.

Baca juga: Bangun Stadion BMW, DKI Akan Tertibkan Lahan di Kampung Kebun Bayam

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pencanangan pembangunan stadion yang rencananya digunakan sebagai markas klub sepak bola Persija Jakarta itu pada 28 Mei 2014.

Pencanangan kala itu menuai kritik lantaran Taman BMW masih berstatus sengketa.

Sengketa ini sudah berjalan sejak lama. DKI kalah pada 2015 ketika PTUN Jakarta memenangkan PT Buana Permata Hijau membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 seluas 11 hektare.

Baca juga: Anies Pastikan Stadion BMW Terintegrasi Transportasi Umum

Namun, DKI dimenangkan dalam banding dan tetap berupaya membangun stadion bertaraf internasional di lahan itu.

Pencanangan kembali dilakukan pada 9 September 2017 Djarot Saiful Hidayat jadi Gubernur Jakarta.

Peletakan batu pertama itu menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang nantinya menjadi lokasi stadion internasional milik Pemerintah Provinsi DKI di Taman BMW.

Baca juga: Kick Off di Stadion BMW, Jakmania Ucapkan Terima Kasih Pak Gubernur

Kemudian pada 15 Maret 2019, pencanangan kembali digelar untuk menandai pembangunan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan stadion benar-benar dibangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com