Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Yuk Datang ke IRTI Monas

Kompas.com - 15/05/2019, 14:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) menyediakan penukaran uang Lebaran di parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com di lokasi, BI menggandeng 17 bank yang menyediakan tempat penukaran uang dengan mobil keliling.

Ke-17 bank yang tersedia ialah BRI, BJB, BNI, Bank Mandiri, Bank Maspion, BRI Syariah, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Sinarmas Bank, BTN, BNI Syariah, Bank Danamon, Bank DKI, Maybank, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega, dan BCA.


Ada tenda berwarna biru putih dengan sejumlah bangku bagi warga yang sedang mengantre.

Baca juga: Staf Mengaku Diminta Eni Maulani Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Pecahan Rp 20 Ribu

Koordinator Lapangan Penukaran Uang Bank Indonesia Yuniarwan mengatakan, jasa penukaran uang ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"Jadi kami ada kegiatan penukaran uang. Yang di Monas arahan dari pimpinan buka dari 13 Mei sampai 29 Mei," ucap Yuniarwan saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (15/5/2019).

Selain di IRTI Monas, warga bisa menukarkan uang di Museum BI Kota pada 20-24 Mei.

Meski demikian, pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, jasa penukaran uang ini tutup.

"Warga bisa menukarkan uang minimal Rp 200.000 hingga maksimal Rp 3,9 juta," kata dia.

Baca juga: 3 Pecahan Ini Bakal Tak Berlaku, Masyarakat Diimbau Tukar Uang di BI

Berikut paket uang pecahan yang dapat ditukar di IRTI jika warga menyerahkan uang Rp 3,9 juta:

- Pecahan Rp 20.000 dengan total Rp 2 juta.

- Pecahan Rp 10.000 dengan total Rp 1 juta.

- Pecahan Rp 5.000 dengan total Rp 500.000

- Pecahan Rp 2.000 dengan total Rp 400.000

"Iya masing-masing hanya bisa menukar uang satu paket saja. Itu per bank setiap hari menyediakan 100 paket penukaran," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com