Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi yang Tabrak Wanita Hamil 7 Bulan hingga Tewas Diduga Mengantuk

Kompas.com - 15/05/2019, 17:38 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TF, pengemudi mobil Honda Brio yang menabrak Tika Febriani Pratiwi hingga tewas bersama janin 7 bulan dalam kandungan diduga mengantuk saat mengendarai mobil.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, tersangka ini sedang mengantuk. Jadi tidak konsentrasi saat berkendara," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5/2019).

Lilik memastikan, tidak ada bukti tersangka mengonsumsi alkohol ataupun obat-obatan terlarang. Hingga kini, TF masih diperiksa polisi di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Kasus Jenazah Wanita Hamil di Tol Jagorawi Belum Temukan Titik Terang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal tersebut disebutkan tentang kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan dalam pasal tersebut yakni enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Kecelakaan ini berawal ketika Tika dan suaminya, Sarifudin, berjalan di depan SDN 19, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, (11/5/2019) pukul 05.30

"Pada pagi hari pukul 5.30 sepasang suami istri sedang berjalan pagi, tiba-tiba ditabrak oleh mobil Brio dari belakang. Sang suami terpental ke kanan dan si istri terseret mobil tersebut," ujar dia.

Baca juga: Pasutri Ditabrak Mobil Saat Berjalan Kaki, Tika dan Janin Berusia 7 Bulan Tewas

Kedua korban pun langsung dibawa ke RSUD Kebayoran Lama. Tika dinyatakan tewas ketika dibawa ke rumah sakit, sedangkan sang suami mengalami pendarahan di bagian kepala.

"Kondisi saat ini saudari Tika meninggal dunia berikut janin yang dikandungnya sementara si suami mengalami pendarahan di kepala (trauma) dan kondisi pengemudi mengalami luka ringan dan juga shock," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com