Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Temuan 2 Kardus Formulir C1 di Menteng, Berawal dari Razia Teroris hingga Bukan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 16/05/2019, 10:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menemukan dua kardus berisi ribuan formulir C1 di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Dua kardus berisi salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu ditemukan polisi saat tengah melakukan operasi lalu lintas.

Kasus ini pun kemudian dilaporkan dan ditangani oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca juga: Yang Berat Itu Mengisi Formulir C1, Paling Menyebalkan!

Namun setelah melakukan penelusuran selama 10 hari, penemuan formulir C1 ini tidak melanggar peraturan pemilu.

Berikut 6 fakta yang dirangkum Kompas.com.

1. Berawal dari razia teroris

Kepolisian mengatakan, temuan kardus tersebut sebenarnya berawal dari razia lalu lintas sekaligus untuk pencarian teroris yang kabur di Bekasi. 

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi menjelaskan, saat itu sebuah mobil berjenis Daihatsu Sigra melintasi petugas yang tengah melakukan operasi lalu lintas sekitar 10.30 WIB.

Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut karena dinilai melanggar lalu lintas dengan memakai pelat nomor yang berbeda.

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana. Pada saat diberhentikan, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng Berawal dari Razia Teroris

Mobil tersebut beserta dua kardus form C1 kemudian dibawa menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Komisioner dan Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN D Komisioner dan Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).


2. Formulir C1 dari berbagai daerah

Ribuan formulir C1 yang ditemukan tak hanya berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Kebetulan juga ini adalah C1, satunya C1 dari Jawa Tengah, termasuk ada beberapa kabupaten kota. Ada Banjarnegara kemudian ada Boyolali dan sebagainya," kata Puadi.

Formulir C1 yang ditemukan jumlahnya mencapai ribuan. Kardus pertama berisi sekitar 2.006 C1 kemudian kardus kedua ada 1.761 C1. Ada pula dua amplop, yang pertama berisi 100 C1 dan yang kedua berisi 83 C1.

Berikut rinciannya:

Satu buah kardus putih berisi 2.006 formulir C1 terdiri dari:

- 8 formulir C1 Grobogan

- 42 formulir C1 Karanganyar

59 formulir C1 Blora

- 2 formulir C1 Demak

- 44 formulir C1 Temanggung

- 12 formulir C1 Batang

- 14 formulir C1 Tegal

- 24 formulir C1 Cilacap

- 85 fomulir C1 Brebes

- 136 fomulir C1 Semarang

- 49 fomulir C1 Sragen

- 1.033 formulir C1 Banjarnegara

- 498 formulir C1 Boyolali

Satu buah kardus cokelat berisi 1.761 formulir C1 terdiri dari:

- 962 fomulir C1 Banjarnegara

- 687 fomulir C1 Boyolali

- 42 fomulir C1 Karanganyar

- 33 fomulir C1 Blora

- 10 fomulir C1 Batang

- 7 fomulir C1 Grobogan

- 6 fomulir C1 Brebes

- 6 fomulir C1 Temanggung

- 5 fomulir C1 Semarang

- 2 fomulir C1 Demak

- 1 formulir C1 Cilacap

Dua kardus formulir C1 asal Boyolali yang ditemukan polisi saat razia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019)Dokumentasi Bawaslu Jakarta Pusat Dua kardus formulir C1 asal Boyolali yang ditemukan polisi saat razia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019)

3. Tertulis Seknas Prabowo-Sandiga

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02. "Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.

Saat ditemukan, kardus formulir C1 ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.

4. Bantahan Seknas

CEO Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik membantah bahwa dua kardus formulir C1yang diamankan polisi dari mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat milik Seknas Prabowo-Sandi.

Hal ini lantaran kop surat yang ditemukan bersama form C1 tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.

"Kalau Seknas kop suratnya musti begini ada ini (menunjukkan tanda Seknas) dan kalau saya yang mengeluarkan surat ada tulisannya Sekretaris Nasional," ucap Taufik kepada wartawan di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat (6/5/2019).

Mengenai kardus formulir C1 yang ditempeli tulisan atas nama dirinya, Taufik menyebut Ia tak pernah mengirim maupun menerima surat itu.

"Ya ini ada yang rekayasalah. Menurut saya rekayasa, kenapa, di situ kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini, kok bisa tanda tangan surat," ucap dia.

Taufik mengatakan, Seknas Prabowo-Sandi pun tak pernah mengumpulkan form C1, apalagi dari luar kota. C1, kata dia, hanya dipegang oleh saksi masing-masing tanpa dikirim ke Jakarta.

5. Bukan pelanggaran pemilu

Kasus temuan dua kardus formulir C1 asal tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Halman mengatakan, hal ini diputuskan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan investigasi selama sepuluh hari.

"Ya, jadi hasil investigasinya setelah kami lakukan penelusuran, kemudian kajian sampai pada kesimpulan bahwa dari keterangan para saksi kemudian kaitkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memang peristiwa itu kami simpulkan tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran pemilu," ucap Halman kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Temuan Ribuan C1 Boyolali di Menteng Dinyatakan Bukan Pelanggaran Pemilu

Beberapa saksi yang diperiksa saat penelusuran tersebut merupakan sopir taksi online yang membawa dua kardus formulr C1 tersebut, petugas kepolisian yang bertugas saat penemuan dua kardus, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk pengirim dua kardus formulir C1 yakni R tidak bisa dilacak Bawaslu.

"Kalau dari sopir dia murni sopir taksi online yang menerima orderan sebatas itu. Nah itu ada inisialnya R, tetapi sampai batas waktu kami melakukan investigasi yang bersangkutan kami hubungi, tetapi enggak bisa tersambung dan kami tidak tahu di mana alamatnya," ujarnya. 

Dengan demikian, investigasi dihentikan dan tidak dijadikan temuan pelanggaran pemilu.

Caleg DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Caleg DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019)

6. Taufik tidak diperiksa

Karena kasus ini dinilai bukanlah pelanggaran pemilu, Bawaslu memutuskan untuk tidak memanggil CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik.

Padahal sebelumnya, Bawaslu mengatakan akan memanggil Taufik untuk diperiksa.

"Kalau jadi temuan kemungkinan dipanggil, tetapi karena fokus pada keterpenuhan syarat formil material, jadi tidak (dipanggil). Hanya fokus ke yang kita undang. Kita kemarin baru fokus pada beberapa pihak untuk mengetahui peristiwa pidana pelanggaran pemilu atau tidak," kata Halman.

Bawaslu menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak tergolong pelanggaran pemilu.

Kesimpulan ini diambil setelah memeriksa saksi-saksi dan melakukan investigasi selama 10 hari. Bawaslu juga tidak memfokuskan penyelidikan pada keaslian C1 itu.

"Iya kalau kita memang sampai saat ini kita fokus memastikan dijadikan temuan atau tidak. Tidak pada asli atau palsu. Tentunya tadi yang kita mau pastikan syarat formil materilnya terpenuhi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com