Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ibu Saya Enggak Kenal Sama yang Ngomong Penggal Jokowi Itu"

Kompas.com - 16/05/2019, 12:12 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap IY, salah satu perempuan yang diduga perekam dan penyebar video ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo. Anak IY, H (20) menilai ibunya bukan penyebar video itu ke media sosial.

Dia mengatakan, ibunya merupakan relawan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Video itu hanya disebarkan ke grup aplikasi Whatsapp yang berisi para relawan.

"Ada dua grup, grup pertama itu yang isinya para saksi di TPS dan grup kedua itu isinya relawan umum, iya ibu saya yang nyebar video ke dua grup itu. Tapi bukan yang ke media sosial, itu dia buat dokumentasi saja ke dua grup itu, kalau ke media sosial enggak sih," kata H saat ditemui di rumahnya di Grand Resident City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Dia menjelaskan, maksud dari ibunya menyebar video ke dua grup Whatsapp itu hanya untuk dokumentasi bahwa ibunya hadir saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Ancaman Penggal Presiden Jokowi...

H menambahkan, ibunya juga tidak mengenal HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Jokowi dalam video itu.

"Ibu saya enggak kenal sama orang (HS) yang ngomong kasar (penggal Jokowi) itu. Ibu saya cuma ngerekam aja biasa dia enggak tahu juga kalau orang (HS) itu kerekam. Habis itu dia langsung share ke dua grup itu," ujar H.

IY diketahui memang aktif mengikuti kegiatan sebagai relawan sejak Pemilu pada 17 April 2019 lalu.

"Dia aktif jadi relawan pas pemilu aja, dia jadi saksi TPS dan sampai tanggal 30 April di Kecamatan," tutur H.

Baca juga: HS Mengaku Lontarkan Ancaman Penggal Jokowi karena Emosi

Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu siang.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.

Adapun IY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com