JAKARTA, KOMPAS.com - S selaku sopir bos SPBU, Hartono Sugimin ternyata sudah merencanakan aksi perampokan terhadap bosnya itu.
Dia sudah memantau rutinitas Hartono guna menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan aksi perampokan.
S mengaku mengetahui jika Hartono korban kerap menerima uang setoran pukul 20.00 hingga 21.00 di rumahnya yang berkawasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Luka-luka, Bos SPBU di Kebayoran Baru Kena Rampok hingga Rp 70 Juta
"Tersangka sudah mengetahui korban setiap hari menerima setoran hasil penjualan BBM yang penerimaannya di rumahnya," kata Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary di Polda Metero Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Dia pun menyiapkan potongan besi untuk memukul korban dan merampok uang setoran penjualan SPBU. Besi tersebut rupanya sudah disiapkan di rumah korban.
"Sebelumnya tersangka menempatkan sebatang besi disela tiang di rumah korban," ucap Ade.
Baca juga: S Nekat Rampok Bos SPBU karena Terlilit Utang
Bahkan, sebelum beraksi, S juga sempat memotong kabel kamera pengawas CCTV yang terpasang di rumah bos SPBU itu.
Alhasil, S melancarkan aksinya sesaat setelah korban menerima uang setoran dari stafnya pada Kamis (16/8/2018) malam.
S merampas uang senilai hingga Rp 70 juta milik korban. Korban juga mengalami luka memar akibat benda tumpul di sekitar wajah
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukum penjara 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.