JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Permadi tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Hendarsam Marontoko, Senin (20/5/2019) pukul 14.50 WIB.
Permadi mengaku tidak mengetahui peristiwa ketika Eggi Sudjana berpidato terkait seruan people power di Jalan Kertanegara pada 17 April.
"Saya tidak pernah ke Jalan Kertanegara," ujar Permadi kepada awak media.
Ia pun merasa dirinya dijebak lantaran disebut hadir dalam acara saat Eggi Sudjana berpidato itu.
Baca juga: Permadi Diperiksa Polisi, Begini Klarifikasinya soal Ujaran Kebencian
"Jadi, siapa yang melaporkan saya di Jalan Kertanegara, saya tidak tahu. Mungkin ingin menjebak saya," kata Permadi.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi pada Kamis (16/5/2019) lalu.
Kala itu, Kivlan dicecar pertanyaan terkait video yang menampilkan Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.
Baca juga: Permadi Dicecar 21 Pertanyaan, Salah Satunya soal Ajakan People Power
Adapun, Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.
Polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka. Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.
Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.