JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menampik informasi yang beredar di media sosial mengenai pihaknya mendukung aksi massa di KPU dan Bawaslu pada 22 Mei mendatang lewat penyediaan dukungan kesehatan.
Menurut dia, dukungan kesehatan semacam ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi instansinya.
"Memang Dinkes DKI tupoksinya menjalankan dukungan kesehatan untuk peristiwa apa pun, termasuk pemilu. Kemarin Asian Games juga, pertandingan bola juga, besok Lebaran kami juga. Jadi kami sudah berbagi tim," ujar Widyastuti dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Polisi: 22 Mei, Ada Pergerakan Massa Pendukung 02 dari Bekasi ke Jakarta
Menurut dia, dukungan semacam ini rutin dilakukan setiap ada gelaran akbar.
Untuk 22 Mei nanti, Widyastuti menyebut bahwa jajarannya menerima permintaan resmi KPU untuk menyediakan dukungan kesehatan.
"Apapun event-nya, kayak event sepak bola pasti diminta, dengan surat resmi kami akan siapkan untuk itu," ujar Widyastuti.
"Ini kan rangkaian, bukan mendadak 21-22, tetapi ada permintaan resmi dari KPU untuk dukungan kesehatan. Kami sudah mulai sejak tanggal 17, bukan berarti kami fasilitasi (aksi pengumpulan massa)," kata dia lagi.
Widyastuti pun meluruskan kabar di kalangan warganet, termasuk soal tanggal 21 Mei yang dijadikan bahan pergunjingan.
"Itu pemahaman yang bisa salah persepsi, ya. Tanggal 21 Mei itu kami, puskesmas, siaga di tempat masing-masing. Jadi kita sama seperti saat teman-teman KPU kemarin perhitungan suara di tingkat kecamatan, kota, provinsi, kita siaga juga," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Dinkes DKI Jakarta mengonfirmasi soal surat edaran terkait dukungan kesehatan pada pengumuman hasil Pemilu 2019 22 Mei mendatang yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Dinkes DKI Widyastuti memastikan jika surat edaran tersebut asli.
Baca juga: Cendekiawan Muslim: Aksi 22 Mei Bukan Jihad
Menurut dia, tak ada yang perlu dipermasalahkan soal dukungan kesehatan ini karena jajarannya mengacu pada Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Permenkes 64 Tahun 2013, serta Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang Koordinasi Bidang Kesehatan dalam rangka kesiapsiagaan pengumuman hasil Pemilu 2019.
Nantinya, Dinkes DKI bakal mengerahkan tim kesehatan yang siaga di 25 titik strategis sehubungan rencana aksi massa 22 Mei di KPU dan Bawaslu.
Tersedia pula 82 unit ambulans dengan 42 puskesmas dan 32 RSUD. Total tenaga medis berjumlah 82 dokter, 173 perawaT, dan 82 pengemudi.
Pihaknya juga bekerja sama dengan 10 rumah sakit rujukan, antara lain RSCM, RS Abdi Waluyo, RSUD Tarakan, RS Jantung Harapan Kita, dan RS PELNI.
Pasien ber-KTP Jakarta yang terdampak langsung akibat aksi massa dapat mengklaim pendanaan dari APBD Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.