JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) pukul 21.00.
Ia ditemani sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, seperti Fadli Zon, Titiek Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Amien Rais, Neno Warisman, Asep Supomo, dan Tedjo Edhy.
"Saya ingin jenguk Bapak Eggi dan Lieus. Saya sudah minta izin, tetapi tampaknya tidak bisa diterima (untuk membesuk) karena jam besuk harusnya siang hari," kata Prabowo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam.
Baca juga: Prabowo Jenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya
Dalam kunjungannya, Prabowo membawa makanan sahur berupa nasi padang untuk diberikan kepada Eggi.
Ia mengatakan, makanan sahur yang dibawakan tersebut sebagai wujud rasa setia kawan dan dukungan kepada Eggi.
"Kami datang dari segi kesetiakawanan dan kemanusiaan. Kami ingin membawa makanan untuk sahur," ujarnya.
Baca juga: Prabowo dkk Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana
Prabowo dan kawan-kawan tidak diizinkan menjenguk tersangka kasus makar tersebut.
Sempat terjadi percakapan antara Prabowo dan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam.
Baca juga: Prabowo Subianto Bawa Nasi Padang untuk Santap Sahur Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya
"Mohon maaf SOP-nya seperti itu (tidak boleh menjenguk tahanan saat malam hari), peraturannya seperti itu," kata Barnabas.
"Iya SOP-nya dibuat untuk ada kelonggaran. Kita beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan, tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara," jawab Prabowo.
Akhirnya, Prabowo menaati aturan rutan Polda Metro Jaya dan memilih pulang. Kunjungannya tersebut hanya sekitar 15 menit.
Baca juga: Tidak Datang ke Kertanegara, Permadi Mengaku Tak Tahu Eggi Sudjana Serukan People Power
Adapun, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi Sudjana ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30. Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.