Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Senator DKI dengan Suara Terbanyak, Ini 5 Fakta Seputar Jimly Asshiddiqie

Kompas.com - 21/05/2019, 07:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (17/5/2019) menempatkan nama Jimly Asshiddiqie sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta dengan perolehan suara terbanyak.

Pria 63 tahun yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu meraup 644.063 suara dari seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.

Sepak terjang Jimly Asshiddiqie sudah tersohor dalam dunia peradilan dan ketatanegaraan Indonesia.

Baca juga: Jimly Asshidiqie: Biar Massa Berdemo, yang Menang Jangan Ngasorake

Pamornya makin benderang sejak ia dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada 2003. 

Berikut Kompas.com merangkum lima fakta tentang sepak terjang Jimly Asshiddiqie dari berbagai sumber: 

1. Malang melintang di dunia ketatanegaraan 

Jimly tercatat pernah berada dalam posisi pucuk berbagai lembaga yang berkaitan dengan urusan tata negara.

Ia pernah menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012-2017, Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM 2013-2017, dan Wakil Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan RI 2015-2020.

Baca juga: Jimly Asshidiqie: Orang Lagi Emosi, Caci Maki Tidak Usah Dituduh Makar

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)  BJ Habibie (kiri) dan Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie (tengah) saat pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Tahun 2017 di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Habibie berharap peran ICMI bersama pemerintah dapat mengembalikan Pancasila sebagai pandangan hidup bisa diakumulasikan dalam kehidupan bermasyarakat melalui pembangunan yang pro-rakyat atau ekonomi pasar Pancasila.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) BJ Habibie (kiri) dan Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie (tengah) saat pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Tahun 2017 di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Habibie berharap peran ICMI bersama pemerintah dapat mengembalikan Pancasila sebagai pandangan hidup bisa diakumulasikan dalam kehidupan bermasyarakat melalui pembangunan yang pro-rakyat atau ekonomi pasar Pancasila.
Pria kelahiran Palembang ini juga tercatat merupakan ketua pertama Mahkamah Konstitusi dan kini menjadi Ketua Umum ICMI hingga 2020. 

2. Ketua pertama MK dan menjabat dua periode 

Jimly dipandang berperan penting dalam perumusan berdirinya Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2003.

Namanya kemudian tercatat sebagai ketua pertama MK dengan masa bakti 2003-2006. Pada 2006, ia kembali terpilih sebagai ketua hingga tahun 2008.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie hingga Fahira Idris, Ini 4 Perwakilan Jakarta di DPD

Posisi Jimly sebagai Ketua MK kemudian digantikan Mahfud MD. 

3. Guru besar ilmu hukum UI dan PTIK 

Jimly datang dari latar belakang sebagai cendekiawan ilmu hukum.

Dilansir dari laman resmi Universitas Indonesia, Jimly menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1977-1982), kemudian melanjutkan studi di Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (1984-1986), dan memperoleh gelar magister hukum di sana.

Baca juga: Jimly: Jika Tak Mau ke MK Tak Apa-apa, tetapi Wajib Redakan Ketegangan

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqque di Kantor ICMI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqque di Kantor ICMI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017)
Setahun berselang, Jimly terbang ke Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden, Belanda guna menempuh program doktor dan menamatkannya pada 1991.

Pada 1994, ia kemudian menempuh post-Graduate Course di Harvard Law School, Cambridge, Amerika Serikat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com