Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Mengaku Kenal Pejabat Polisi, Penerobos Jalur Transjakarta Ini Tolak Ditilang

Kompas.com - 21/05/2019, 08:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang menampilkan seorang pengemudi mobil menyerobot jalur transjakarta menjadi viral di sosial media.

Dalam video tersebut, tampak seorang pengemudi mobil berpelat nomor B 2486 PFP berdebat dengan petugas kepolisian lantaran dirinya menerobos jalur transjakarta untuk menghindari kemacetan.

Petugas kepolisian itu akan menilang pengemudi tersebut dengan meminta memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Ketika Pengendara Motor yang Masuk Jalur Transjakarta Panik...

Namun, pengemudi tersebut menolak menunjukkan surat kendaraan dengan alasan terburu-buru menghadiri rapat.

"Persoalan saya masuk ke busway bukan persoalan besar," ujar pengemudi tersebut seperti dikutip Kompas.com.

Pengemudi itu juga mengaku kenal dengan pejabat kepolisian di Cakra 7.

Baca juga: Bus Listrik Akan Melintas di Luar Jalur Transjakarta Saat Uji Coba

"Nanti sore, saya ketemu Pak Joni. Saya ini rekanan polisi juga di Cakra 7. Nanti sore saya ketemu beliau. Saya enggak ada waktu ya,” ujar pengemudi itu lagi.

Pengemudi itu langsung tancap gas pergi meninggalkan petugas.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengaku belum mendapatkan laporan terkait pengemudi yang masuk jalur transjakarta tersebut. 

Baca juga: Melintas di Jalur Transjakarta Bisa Kena Tilang Elektronik 

Menurut dia, seseorang yang nekat menerobos jalur transjakarta diancam pidana dua bulan hukuman penjara atau denda Rp 500.000. 

"Masuk ke busway berarti melanggar peraturan lalu lintas. Itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling Rp 500.000," kata Nasir, Selasa (21/5/2019).

Nasir menegaskan, pihaknya akan menilang siapapun yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, tanpa memandang status seseorang.

Baca juga: Ganggu Penumpang, Perbaikan Jalur Transjakarta Seharusnya Dilakukan Malam Hari

"Polisi masuk busway saja ditindak. Masuk jalur transjakarta adalah pelanggaran jalur khusus yang ditandai dengan rambu lalu lintas," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com