JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, jelang aksi pada Rabu (22/5/2019).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas sudah berlaku mulai Selasa (21/5/2019) pagi ni.
"Bila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar maka langkah lantas terhadap arus lalu lintas dilakukan rekayasa dan penutupan arus," kata Nasir kepada Kompas.com.
Baca juga: Begini Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir Saat Kampanye Akbar Jokowi-Maruf
Nasir mengatakan, Jalan Imam Bonjol di depan Kantor KPU RI akan ditutup.
Arus lalu lintas dari Bundaran HI dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
Kemudian, kendaraan dari Jalan HR Rasuna Said menuju Jalan HOS Cokroaminoto yang melewati Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Jalan Latuharhari menuju Manggarai.
Baca juga: Ada Pembongkaran JPO Pasar Minggu, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Prof Moh Yamin yang menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sutan Syahrir.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.
Kendaraan harus berbelok atau putar balik ke arah Taman Suropati.
Baca juga: Setelah Sistem Satu Arah di Dukuh Bawah, Dishub akan Rekayasa Lalin di Dukuh Atas
Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.