JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka dugaan kasus makar Lieus Sungkharisma ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap pada Senin (20/5/2019).
"Kemarin sudah tersangka, kita tangkap, ya kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Argo menuturkan, hingga Selasa ini Lieus masih diperiksa oleh penyidik. Argo mengatakan, Lieus sempat irit berbicara dan mogok makan yang membuat pemeriksaan berlangsung molor.
Menurut Argo, Lieus baru mau bicara banyak ketika penyidik melakukan pendekatan terhadap Lieus.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lieus Sungkharisma hingga Jadi Tersangka Dugaan Makar
"Kita juga memberikan waktu dan ruang kepada tersangka di sana. Misalnya dia capek, ya kita lanjutkan besoknya. Jadi tidak sekaligus kita langsung selesaikan dalam satu pemeriksaan," ujar Argo.
Lieus Sungkharisma ditangkap polisi dari apartemennya pada Senin kemarin karena diduga terlibat dalam kasus makar.
Seperti diketahui, Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Baca juga: Prabowo Jenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.