JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, pada Jumat (24/5/2019) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Amien dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar untuk tersangka Eggi Sudjana.
"Untuk Pak Amien Rais, kan, kemarin sudah kita jadwalkan tapi yang bersangkutan tidak hadir dan sudah kita cek ulang lagi nanti hari Jumat (dipanggil)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Amien Rais Akan Penuhi Panggilan Kedua Polisi sebagai Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana
Argo menuturkan, Jumat nanti adalah pemanggilan kedua bagi Amien Rais. Ia berharap, Amien dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Jumat kita panggil yang kedua untuk Pak Amien Rais. Kita berharap untuk yang bersangkutan bisa hadir hari Jumat," ujar Argo.
Amien mangkir dari panggilan penyidik pada Senin kemarin. Namun, pada Senin malam ia justru mendampingi Prabowo yang datang membesuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Amien mengatakan, dirinya memiliki kesibukan lain sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pertama penyidik.
"Besok (panggilan) kedua saya datang," kata Amien di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.
Baca juga: Waketum PAN Imbau Kadernya Tak Ikut People Power yang Diserukan Amien Rais
Terkait kasus dugaan makar yang melibatkan Eggi, polisi telah meminta keterangan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi pada Kamis lalu.
Polisi juga telah memanggil politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), untuk diperiksa sebagai saksi, Senin kemarin.
Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.