JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Tebet, Budiono atas dugaan memfasilitasi massa yang akan menggelar demo terkait hasil Pilpres 2019.
Menurut Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin, polisi menjemput Budiono pada Senin (20/5/2019) pukul 24.00
"Benar, lagi diproses katanya 2x24 jam berarti kan besok malam (keluar)," ujar dia saat ditemui di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Ada Demo di KPU dan Bawaslu, Sebagian Transjakarta Tak Beroperasi dan Dialihkan
Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Raya Al Ittihaad untuk menampung massa yang akan demo 22 Mei nanti.
Saat penjemputan, menurut dia, istri dari Budiono meminta ikut. Polisi pun mengizinkan istri Budiono ikut, tetap tidak masuk ke ruangan penyidikan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Temui Massa Demo yang Mendesak Lebih Dekat ke Bawaslu
Ia juga mengatakan bahwa dalam penangkapan itu polisi membacakan surat penahanan.
"Ada suratnya cuma dibacain, enggak dikasih sama mereka," kata dia.
"Saya enggak mau kasih keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih ada di Polda," ucap Rustam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.