Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Bisa Batal Jadi Cawagub DKI, Ini Kata Ahmad Syaikhu

Kompas.com - 21/05/2019, 16:50 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu yang juga calon anggota DPR RI dari PKS mengatakan, dirinya tak perlu mundur dari status calon anggota DPR RI selama proses pemilihan wagub DKI oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI berlangsug.

Jika dia terpilih sebagai anggota DPR RI, pelantikan dirinya baru pada Oktober 2019. Sebelum itu terjadi, kata dia, dirinya tetap bisa menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta juga.

Syaikhu mengemukakan hal itu di Bekasi, Selasa (21/5/2019), untuk menanggapi Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus. Bestari kemarin menyatakan, Syaikhu berpeluang batal jadi calon wakil gubernur DKI karena Syaikhu juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Syaikhu Terancam Batal Jadi Cawagub DKI

 

Menurut Bestari, Syaikhu harus segera mundur dari salah satu pencalonannya di dua posisi itu.

"Masalahnya kan pelantikan (DPR RI periode baru) juga belum. Jadi dalam hal ini kalau memang Pansus ini berjalan sebelum pelantikan, saya kira enggak ada masalah. Artinya saya juga belum dilantik juga sebagai anggota DPR RI, artinya masih bisa tetap berjalan," kata Syaikhu.

Dia menambahkan, jabatan pemerintahan melekat pada diri seseorang setelah dilantik. Artinya Syaikhu tidak bisa dikatakan harus mundur dari anggota DPR RI karena dirinya saja belum dilantik.

"Kalau mau milih wagub mundur dong (dari anggota DPR RI) gitu, nah ini dilantik (jadi anggota DPR RI) juga belum, baru diumumin sama KPU. Nanti kalau mundur malah menyalahi aturan, mau mundur darimana orang dilantik aja belum," ujar Syaikhu.

Namun, Syaikhu menunggu kelanjutan kerja Pansus Pemilihan Wagub DKI yang kini sedang dalam tahap menyelesaikan draf tata tertib serta ketentuan pemilihan.

"Kalau draf ini semua kewenangan dari pansus, cuman bagaimanapun juga tetap harus mengacu pada koridor, hukum yang memang mengatur hal itu dan tak bisa keluar," ujar Syaikhu.

Dua partai pengusung pemimpin DKI saat ini, yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub. Mereka adalah Syaikhu yang pernah menjadi wakil wali Kota Bekasi dan Agung Yulianto yang merupakan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com