Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penganiaya PRT Sebut Korban Sakiti Dirinya Sendiri

Kompas.com - 21/05/2019, 18:52 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TVL, tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LN, mengaku tak pernah melakukan penganiayaan terhadap korban.

TVL yang merupakan majikan korban mengatakan, dia tak pernah terlibat masalah apapun selama empat tahun korban bekerja padanya. Namun ia mengatakan, akhir-akhir ini korban kerap menyatakan ingin pulang ke kampung halaman.

"Dia minta izin mau pulang kampung, tapi kalau ditanya kadang menjawab rumahnya Garut kadang menjawab rumahnya Bandung," kata TVL kepada wartawan di Polsek Penjaringan, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Majikan Aniaya PRT hingga Tewas karena Ambil Makanan dan Uang Receh

Menurut TVL, korban merupakan seorang anak yatim piatu. Saat ditanya soal bagaimana korban meninggal, TVL mengatakan bahwa LN melukai dirinya sendiri.

"Dia menyiksa dirinya sendiri dengan loncat dari tangga, menyakiti dirinya sendiri dengan menggunakan ulekan, dia juga tidur di kamar mandi dan tak mau makan," ujarnya.

TVL juga menambahkan, kamar mandi tempat korban ditemukan meninggal tidak memikiki kunci.

"Tidak ada kuncinya kamar mandi itu. Jadi enggak mungkin saya kunci," ujar dia.

LN ditemukan meninggal di dalam toilet di rumah TVL di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin kemarin 03.00 WIB.

Jenazahnya dibawa oleh suami TVL ke Rumah Duka Atma Jaya. Petugas Rumah Duka Atma Jaya yang menemukan kejanggalan pada tubuh korban kemudian menghubungi pihak kepolisian Penjaringan.

"Jenazah ditemukan dengan kondisi fisik kurus, rambut cepak karena digunduli oleh pelaku, dan luka lebam baik lama maupun baru hampir di sekujur tubuhnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Polsek Penjaringan siang tadi.

TVL kini dikenai Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com