Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Akan Usulkan Draf Raperda Penyelenggaraan Kota Religius Baru

Kompas.com - 23/05/2019, 04:56 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya akan menyusun dan mengusulkan draf baru Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami akan usulkan (draft baru PKR) kembali targetnya saat anggaran perubahan. Ini diusulkan kembali karena kita berkepentingan untuk menjelaskan dan membuat ukuran arti religius itu apa,” ucap Idris di Polres Depok, Selasa (21/5/2019).

Idris mengatakan, nantinya di dalam draf baru PKR akan dicantumkan aturan bagaimana menjaga ketahanan keluarga, menjaga keamanan, dan kenyamanan masyarakat Depok yang beragam.

Baca juga: Pemkot Depok Sebut Raperda Kota Religius Mencontoh Tasikmalaya

Untuk itu, ke depannya Pemkot Depok akan melibatkan masyarakat dan kepolisian untuk menyusun isi dari PKR tersebut.

“Nanti kita bisa cantunkan dalam aturan itu bagaimana mengantisipasi gerakan-gerakan anak-anak tawuran dan geng motor yang datangnya dari luar kota Depok misalnya. Kita bisa cantumkan di situ kolaborasi kepada pihak kepolisian, nanti peraturan wali kota itu kita MoU,” ucap dia.

Idris mengatakan, religius di dalam PKR yang dimaksudkan pihaknya tersebut bukanlah religius syariah.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal makna religius itu.

Sebelumnya, Pemkot Depok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius ke DPRD.

Baca juga: Begini Isi Raperda Kota Religius di Depok yang Atur Etika Berpakaian

Raperda ini bertujuan membangun tata nilai kehidupan masyarakat yang lebih dekat ke agama, termasuk mengatur etika berpakaian.

Namun, draft PKR tersebut ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran dinilai diskriminatif dan memicu konflik antarumat beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com