KOMPAS.com - Peristiwa unjuk rasa yang berujung kerusuhan pasca-penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2019 beberapa hari terakhir ini menemukan titik terang.
Seperti diketahui, massa mulai beraksi pada Selasa (21/5/2019) siang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berjalan damai dan massa sudah membubarkan diri setelah shalat tarawih.
Namun setelah itu, sekelompok massa lain di beberapa titik membuat keadaan memanas dengan mencoba melakukan perlawanan ke petugas.
Massa dari kelompok tak dikenal itu membakar ban, melempar batu, melempar bom molotov, petasan, hingga membakar belasan kendaraan pribadi.
Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa bukti dan memunculkan dugaan adanya massa yang sengaja dibayar untuk membuat onar di wilayah DKI Jakarta ini.
Berikut empat faktanya:
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) lalu.
"Ada juga massa yang masih simpan amplop, uangnya masih ada, dan kami sedang mendalami itu," kata Iqbal.
Pihak kepolisian pun menduga bahwa massa yang melakukan kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu dini hari telah dipersiapkan sebelumnya.
"Peristiwa dini hari tadi adalah bukan massa spontan, bukan massa spontan," ujar Iqbal.
Polisi terus menelusuri siapakah pihak yang mendanai para pelaku kerusuhan.
Baca juga: Polisi Duga Kericuhan Dipicu Massa Bayaran, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Uang tersebut ditemukan dari beberapa amplop yang ada. Beberapa massa kerusuhan yang diamankan pun mengakui bahwa mereka dibayar.
"Dari yang diamankan ini, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang total hampir Rp 6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang dibayar," kata Kapolri Jenderan (Pol) Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/5/2019).