JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan bercadar berinisial DM diamankan Polda Metro Jaya di depan Gedung Bawaslu RI pada Rabu (22/5/2019) malam.
"Hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Pascarusuh 22 Mei, Lalu Lintas di Sekitar Bawaslu dan KPU Dialihkan
Menurut Argo, perempuan bercadar itu diamankan lantaran tak menghiraukan peringatan aparat kepolisian untuk menjauhi Gedung Bawaslu RI.
Selain itu, perempuan itu dicurigai membawa tas berwarna hitam. "Perempuan itu diamankan karena dicurigai membawa tas berwarna hitam," ujar Argo.
Baca juga: Bawaslu Apresiasi Langkah Prabowo-Sandiaga ke MK
Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah buku tafsir, satu Al Quran, satu air minum mineral, dan satu botol obat.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap perempuan bercadar dan membawa tas hitam tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan