JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan bercadar berinisial DM (32) yang diamankan tim Polda Metro Jaya di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei merupakan ibu rumah tangga asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dia sudah menikah dan merupakan ibu rumah tangga biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Perempuan Bercadar dan Tas Hitam Diamankan di Depan Gedung Bawaslu
Menurut Argo, setelah diperiksa, ibu rumah tangga itu diketahui mengalami gangguan jiwa. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap perempuan itu.
"Hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir," ujar Argo.
Perempuan bercadar itu diamankan polisi pada Rabu (22/5/2019) malam lantaran tak menghiraukan peringatan aparat kepolisian untuk menjauhi Gedung Bawaslu RI.
Baca juga: Cerita Pedagang Pasar Tanah Abang Rugi hingga Rp 30 juta Saat Kerusuhan 22 Mei
Selain itu, perempuan itu dicurigai karena membawa tas berwarna hitam saat kerusuhan 22 Mei.
Setelah diperiksa, tas hitam itu berisi satu buah buku tafsir, sebuah Al Quran, sebotol air minum mineral, dan sebotol obat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.