JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 184 orang tersangka pelaku kerusuhan di kawasan Slipi dan Petamburan pada Rabu (22/5/2019) kemarin.
"Kami sudah melakukan penangkapan sebanyak 184 orang, sekarang sedang intensif kami adakan pemeriksaan dan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (23/5/2019).
Jumlah itu bertambah dari total 165 orang yang sudah diamankan pada Rabu kemarin.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan.
Baca juga: Kerusuhan yang Sempat Lumpuhkan Jalan Jatibaru, Slipi, dan Petamburan
Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 20 juta dan beberapa amplop berisi uang.
Hengki menegaskan, para tersangka yang ditangkap itu bukan orang yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum
"Apakah menyampaikan pendapat di muka umum memang harus menggunakan senjata tajam, apa harus menggunakan molotov? Apa menggunakan bambu runcing?" kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, Hengki menyatakan bahwa para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jakarta dan dari luar Jakarta.
Berikut adalah data tentang asal dan jumlah tersangka yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat:
Kelompok Banten 41 orang
Kelompok Jawa Barat 38 orang
Kelompok Jawa Tengah 13 orang
Kelompok Sumatera 11 orang
Kelompok Jakarta Timur 9 orang
Kelompok Jakarta Selatan 6 orang
Kelompok Jakarta Utara 3 orang
Kelompok Jakarta Pusat 7 orang
Kelompok Jakarta Barat 49 orang
Sebanyak 6 orang belum diperiksa karena masih di rawat di RS Kramatjati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, para tersangka terancam 12 tahun penjara.
"Untuk konstruksi pasal kami sangkakan dengan Pasal 212 KUHP (tentang) perlawanan terhadap petugas, juga dengab Pasal 214 KUHP, 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama, dan 187 KUHP tentang pembakaran," kata dia.
Saat ini, suasana di sekitar flyover Slipi sudah kondisif. Tak terlihat petugas TNI-Polri berjaga di sekitar lokasi itu sebagaimana kemarin. Kendaraan pun sudah bisa melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.